Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan terkait dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

Kamis | Juni 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-12T14:28:11Z



Batam -sinarnusantaratoday.com Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan terkait dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (12/6/2025).


Rapat dibuka langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan dilanjutkan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra sebagai pimpinan rapat.


Rapat tersebut membahas 93 permohonan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, yang mencakup kebutuhan berusaha dan non-berusaha. Pembahasan ini, bertujuan agar dapat menyelaraskan antara perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang yang lebih optimal demi mendukung pembangunan daerah. 


Dalam arahannya, Amsakar Achmad menekankan kepada seluruh anggota FPRD untuk menjadikan aturan sebagai rujukan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Acuan utamanya adalah, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disetujui.


"Rapat ini bertujuan untuk menciptakan pemanfaatan ruang yang efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan peruntukannya. Agar sasaran pertumbuhan ekonomi Kota Batam sebesar 8 persen di akhir tahun dapat tercapai," Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.


"Tata ruang adalah kunci pembangunan yang terintegrasi. Pemanfaatan ruang harus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Batam, pelestarian lingkungan, dan memberi kenyamanan untuk masyarakat," Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.Red

 

×
Berita Terbaru Update