Batam -sinarnusantaratoday.com Dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari ASN, pelaku usaha dan masyarakat dalam memberi umpan balik terhadap layanan publik dan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 dan Upaya Pencegahan Korupsi, Rabu (9/07/2025). Acara sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan narasumber Ahli Madya SPI KPK, Fachruddin Putra dan Afifah. SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi dan melakukan upaya pencegahan korupsi di instansinya.
“SPI ini merupakan tools pencegahan korupsi. SPI menjadi panduan perumusan kebijakan anti korupsi yang menjadi tolak ukur penilaian kinerja bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Jefridin.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Batam berupaya untuk melaksanakan pencegahan korupsi sehingga berdampak pada peningkatan integritas daerah, kepercayaan publik dan efektifitas pembangunan daerah.
Dengan adanya upanya kolaboratif ini dapat menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan program pencegahan korupsi. Dengan harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga terhindar dari praktik korupsi.
“Terimakasih kepada narasumber dan seluruh tim KPK yang telah berkoordinasi dan melakukan supervise kegiatan pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Batam. Kepada peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaiknya sehingga dapat memberikan dukungan penuh kegiatan SPI ini,” harapnya.
Dikesempatan itu secara simbolis, Jefridin menyerahkan media informasi (banner) SPI kepada perwakilan Perangkat Daerah. Media informasi ini memiliki barcode sehingga masyarakat yang ingin menjadi responden kegiatan SPI ini dapat melakukan scan pada barcode tersebut.Red