Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tarif Listrik PLN 24-30 Agustus 2026 Sudah Ditetapkan, Cek Rinciannya

Sabtu | Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T06:03:42Z

Batam -Sinarnusantaratoday.com Tarif listrik PLN untuk seluruh pelanggan yang berlaku pada tanggal 24-30 Agustus 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik Triwulan III tahun 2026 (periode Juli-September 2026) dari Triwulan II.


Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar. Baca juga: Cara Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen via PLN Mobile, Promo Hari Kemerdekaan Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.


Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu. Lantas, berapa tarif listrk atau harga token listrik Agustus 2026 tersebut?


Kode token listrik dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik dengan menekan tombol yang tersedia.


Setelah kode token listrik dimasukkan, akan tertera besaran kWh di meteran yang telah dikonversikan.


Baca juga: Token Listrik Tak Berkurang Setelah Dipakai, Apa yang Harus Dilakukan?


Nominal token listrik yang dibeli, akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.


Misalnya, besaran PPJ Jakarta yang dikenakan terhadap pelanggan PLN


keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik non-subsidi serta peluncuran program diskon tambah daya bertajuk "Merdeka Daya" untuk memperingati HUT ke-81 RI. Rincian lengkap mengenai kebijakan dan promo tersebut dapat dipantau melalui portal Kompas Tren.


Berikut ini daftar rincian tarif listrik per Agustus 2026 untuk berbagai golongan pelanggan PLN:


Tarif listrik pelanggan rumah tangga:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik pelanggan bisnis:

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik pelanggan industri:

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh. Red

×
Berita Terbaru Update